Presiden Prabowo Setujui Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenpora

by -31 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Ini merupakan kenaikan pertama sejak penyesuaian terakhir pada tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi keputusan ini dan berharap kenaikan tersebut akan menjadi motivasi bagi pegawai Kemenpora untuk mencapai Asta Cita Presiden.

Sebelumnya, pengajuan kenaikan tukin telah diajukan pada tahun 2020 dan 2022 namun tertunda karena berbagai alasan. Kemenpora kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2022 sebagai langkah penyederhanaan birokrasi. Upaya penyederhanaan ini membuahkan hasil dengan penyetaraan jabatan fungsional hingga 99 persen pada tahun 2023, yang kemudian menjadi dasar usulan kenaikan tukin pada tahun 2024.

Setelah melalui tahapan paparan dan evaluasi dengan berbagai kementerian terkait, usulan kenaikan tukin akhirnya disetujui dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 6 Mei 2025. Kemenpora berkomitmen untuk mendukung program olahraga dan kepemudaan demi mencapai Asta Cita keempat Presiden Prabowo. Dengan kenaikan tukin ini diharapkan kinerja pegawai Kemenpora semakin optimal untuk mendukung program-program strategis pemerintah di bidang tersebut.

Source link