Rincian Dakwaan Jaksa: Keuntungan ‘Jaga’ Situs Judol untuk Budi Arie

by -26 Views

Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, disebut terlibat dalam kasus dugaan praktik judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus didakwa menerima keuntungan dari penjagaan situs judi online dengan persentase tertentu. Praktik pengelolaan situs judi online ini dilaporkan tidak hanya terjadi di internal kementerian namun juga melibatkan pejabat tinggi. Jaksa menyatakan bahwa Budi Arie diduga menerima 50 persen keuntungan dari praktik ini.

Pengelolaan situs judi online dilakukan untuk menjaga operasional website agar tidak terblokir dan melibatkan teknologi crawling untuk mengelola data situs judi online. Pihak jaksa juga mengungkapkan bahwa Budi Arie terlibat dalam praktik ini sejak Oktober 2023, ketika ia memerintahkan Zulkarnaen untuk merekrut individu yang mampu mengumpulkan data situs judi online. Meskipun Adhi Kismanto tidak lolos seleksi resmi karena tidak memiliki gelar sarjana, ia tetap dipekerjakan atas “atensi” dari Budi Arie. Pada April 2024, praktik penjagaan situs judi semakin terstruktur dan Budi Arie disebut menyetujui perpindahan posisi Adhi dan Zulkarnaen ke bagian pengajuan pemblokiran.

Meski belum ada perintah tertulis, rangkaian tindakan dan komunikasi menunjukkan bahwa Budi Arie mengetahui dan membiarkan praktik ilegal tersebut terjadi di institusi yang dipimpinnya. Saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Budi Arie Setiadi terkait dakwaan jaksa.

Source link