Kolaborasi antara regulator ternama seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbukti efektif dalam menyusun regulasi yang lebih kuat dalam menghadapi kejahatan siber. Hal ini terungkap dalam seminar Membangun Ketahanan Siber di Era Digital Banking yang diselenggarakan di Bandung. Dalam seminar tersebut, pentingnya kerjasama antara lembaga strategis di industri perbankan seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia menjadi sorotan utama.
Moderator seminar, Bahrullah Akbar, dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), menekankan perlunya kolaborasi untuk melindungi aset penting bank dan nasabah dari ancaman siber yang semakin kompleks. Seminar bertujuan meningkatkan kesadaran dan kesiapan perbankan dalam menghadapi ancaman siber dengan melakukan analisis dan kerjasama antar lembaga. Faktor kesiapan BPD dalam menyusun Memorandum of Understanding (MoU) untuk keamanan siber yang lebih baik menjadi perhatian utama dalam acara tersebut.
Para pembicara utama, seperti Ruby Alamsyah dari PT Digital Forensic Indonesia (FDI) dan Cahyana Ahmadijaya dari Kementerian Dalam Negeri, memberikan wawasan penting tentang perlunya koordinasi antara sektor publik dan swasta dalam menghadapi ancaman siber di sektor perbankan. Integrasi sistem IT internal dengan vendor, switcher, dan layanan BI Fast di BPD menjadi rekomendasi utama untuk memperkuat ketahanan siber.
Acara ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara Bank Pembangunan Daerah dengan Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) untuk menghadapi persaingan perbankan di Indonesia dengan lebih efektif. Keseluruhan, kolaborasi dan sinergi antar lembaga yang berperan dalam industri perbankan merupakan kunci untuk memperkuat ketahanan siber dan menjaga keamanan sektor perbankan di era digital.