Government Revokes Four Mining Permits in Raja Ampat: Enforcement Update

by -13 Views

Pemerintahan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara holistik. Keputusan ini tidak bersifat spontan, melainkan merupakan bagian dari inisiatif strategis yang telah dimulai sejak awal tahun ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2025 yang telah ditandatangani pada bulan Januari. Pengambilan keputusan ini setelah Presiden Prabowo melakukan pertemuan tertutup dengan para pejabat kunci dan proses verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan keakuratan data. Pemerintah pun mengapresiasi peran masyarakat dan aktivis media sosial yang memberikan wawasan dan informasi yang berperan penting dalam pembentukan kebijakan. Prasetyo juga mengajak semua pihak untuk tetap kritis dan waspada dalam memverifikasi informasi publik dengan berhati-hati dalam mencari kebenaran objektif.

Source link