Dukung MoU Kejagung-Provider: Penyadapan Demi Hukum, Privasi Terjaga

by -20 Views

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, memberikan pandangannya terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang mekanisme penyadapan dalam penegakan hukum. Martin mendukung kesepakatan antara Kejaksaan Agung dan empat provider telekomunikasi, namun juga mendorong pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, sinergi antara penegakan hukum dan perlindungan privasi warga negara perlu diperhatikan dalam kesepakatan ini. Martin menekankan perlunya mekanisme penyadapan yang terbatas pada kasus pidana berat dan korupsi, dengan proses perizinan yang jelas. Dia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas prosedural Kejaksaan Agung, transparansi dalam prosedur penyadapan, dan sinergi dengan lembaga lain seperti Komnas HAM dan Komisi Informasi. Komisi III DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi MoU ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Source link