Pemerintah telah mengeluarkan imbauan terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B- 20/M/S/TU.00.03/07/2025. Tema peringatan HUT ke-80 RI adalah ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’. Semua kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri diinstruksikan untuk turut serta dalam memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI dengan memasang dekorasi kemerdekaan. Instruksi juga mencakup penggunaan logo HUT ke-80 RI dalam berbagai bentuk media. Logo tersebut dapat diunduh melalui situs resmi pemerintah. Selain itu, seluruh instansi dan elemen masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus 2025. Dalam surat edaran tersebut juga diharapkan adanya kegiatan yang tidak hanya simbolis, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dan sejalan dengan program prioritas pemerintah untuk membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan.
Bendera Merah Putih Berkibar Mulai 1 Agustus: Semangat Nasionalisme





