Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan surat edaran yang mendorong aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, dan masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari. Surat Edaran tersebut merupakan gerakan bersama yang disebut Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu). Pesan ini ditujukan kepada para bupati, wali kota, kepala OPD, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.
Peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial menjadi dasar hukum bagi surat edaran ini. Dalam konteks meningkatkan kesetiakawanan sosial, gerakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Donasi yang dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB hasil dari gerakan ini akan dikelola dan disalurkan oleh Pengelola Setempat di instansi atau sekolah terkait.
Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya kerjasama dan gotong royong dari masyarakat. Setiap individu, baik ASN, siswa, atau warga diajak untuk berpartisipasi dalam gerakan menyisihkan Rp1.000 per hari. Ruang lingkup gerakan ini melibatkan berbagai pihak mulai dari lingkungan Pemprov Jabar, Pemda Kabupaten dan Kota, hingga instansi pemerintah dan swasta. Gerakan Rereongan Poe Ibu diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan.





