Abdul Wahid Dicopot dari PKB Menurut Cak Imin

by -42 Views

Pada Rabu, 5 November 2025, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan tanggapannya terkait Abdul Wahid, kader PKB yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.

Cak Imin bersuara agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran bagi seluruh kader PKB. Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk belajar dari pengalaman agar kesalahan tidak terulang.

Meskipun belum menerima permintaan bantuan hukum terkait kasus Abdul Wahid, Cak Imin menyatakan bahwa PKB akan memproses secara internal terkait status Abdul Wahid di partai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, serta dua pejabat lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Ketiga tersangka, termasuk Abdul Wahid, ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Penangkapan Gubernur Riau berawal dari informasi terkait pertemuan di sebuah kafe di Riau, di mana pembahasan mengenai pemberian fee kepada Abdul Wahid terjadi. Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, menjelaskan kronologi penangkapan dan penahanan ketiga tersangka tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Kejadian ini tentu menjadi sorotan publik dan menimbulkan perhatian terhadap kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Semua pihak diharapkan belajar dari peristiwa ini demi mencegah terulangnya tindakan korupsi di masa mendatang.

Source link