Wacana penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melalui mediasi menjadi topik yang menarik perhatian. Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar, kedua pihak yang terlibat, memberikan sinyal terbuka terkait proses mediasi ini. Meskipun demikian, langkah selanjutnya masih menunggu persetujuan dari kuasa hukum masing-masing pihak. Roy Suryo mengungkapkan apresiasinya terhadap dukungan publik dalam kasus ini, namun tetap berhati-hati dalam mengambil tindakan. Sementara itu, Rismon Hasiholan Sianipar menyambut baik usulan mediasi sebagai pilihan hukum yang wajar, terutama jika diajukan oleh tokoh senior seperti Prof Jimly Asshiddiqie. Namun, Rismon juga menekankan pentingnya memiliki syarat yang jelas dalam proses mediasi agar tidak menimbulkan masalah baru. Respons positif terhadap usulan mediasi juga datang dari Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, yang menekankan bahwa mediasi harus disepakati oleh semua pihak yang terlibat. Berbagai respon dan dinamika baru dalam kasus ini menambah kompleksitas seputar penyelesaian dugaan ijazah palsu yang melibatkan Joko Widodo.
Roy Suryo Merespons Mediasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi





