Ketua KIP Polri Cek Struktur Keterbukaan Informasi Publik: Hasil Mengejutkan!

by -40 Views

Pada Kamis, 27 November 2025, Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai untuk uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri. Rombongan tersebut dipimpin oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, yang didampingi oleh Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, dan tim penilai lainnya. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim beserta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

Selama visitasi, rombongan mengunjungi sejumlah ruangan di Mabes Polri, termasuk Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), dan Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Tiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang terintegrasi dengan baik.

Donny Yoesgiantoro dari KIP memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi. Menurutnya, Polri memiliki struktur pengelolaan informasi yang lebih maju dibandingkan dengan banyak badan publik lainnya. Ia juga menilai bahwa PPID Polri telah menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Donny mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi. Selain itu, ia juga menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Kunjungi link sumber untuk informasi lebih lanjut.

Source link