Penyelidikan Penyitaan 5 Laporan Polda Metro terhadap Pandji Pragiwaksono

by -126 Views

Polda Metro Jaya menerima dua laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono terkait acara Mens Rea pada Kamis, 22 Januari 2026. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan dua laporan terkait acara tersebut. Laporan pertama datang dari pelapor S yang melaporkan Pandji atas dugaan tindak pidana menyatakan kebencian terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok, serta menyiarkan kebencian terhadap kelompok agama. Sedangkan laporan kedua diajukan oleh pelapor F dengan tuduhan serupa. Dengan adanya dua laporan tersebut, total lima laporan telah menyeret nama Pandji di Polda Metro.

Pemeriksaan tentang materi laporan dan peristiwa yang terjadi dalam acara Mens Rea sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai dengan yang dilaporkan. Sebelumnya, Pandji telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebanyak lima kali terkait acara Mens Rea. Pada kali ini, pelaporan dilakukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten atas dugaan penghinaan terhadap ibadah salat. Ketua Dewan Pembina MPS Banten, KH Matin Syarkowi, menjelaskan bahwa pernyataan Pandji dalam materi stand up comedy tersebut menyinggung makna dan kedudukan ibadah salat. Bahkan, Pandji menyebut bahwa orang rajin salat belum tentu baik, dan pernyataan tersebut menimbulkan kontroversi yang membuat Pandji diperiksa oleh pihak berwajib.

Source link