Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap aktivitas eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, baik di dalam maupun di luar negeri. Pendalaman ini terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa lembaga tersebut tengah mengkaji komunikasi antara Ridwan Kamil dan pihak Bank BJB selama menjabat Gubernur Jabar. Selain itu, pihak KPK juga akan memperkuat bukti dengan menggali keterangan dari saksi-saksi lain dalam perkara ini.
Kasus ini melibatkan lima orang tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH), Pengendali beberapa agensi iklan, seperti Antedja Muliatama, Kreasi Mandiri, BSC Advertising, dan Cipta Karya Sukses Bersama. Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus korupsi di Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Semua tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kasus korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia.





