Terkorban di Sumatera: Bantuan Diaspora Aceh Terhambat di Bea Cukai
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa bantuan dari diaspora Aceh di Malaysia untuk korban banjir dan tanah longsor masih tertahan di Bea Cukai karena belum memiliki izin distribusi. Dalam rapat dengan pimpinan DPR di Jakarta, Tito menjelaskan bahwa bantuan tersebut belum dapat sampai ke pengungsi yang membutuhkannya.
Bantuan tersebut berasal dari warga Aceh yang bekerja di Malaysia dan memiliki hubungan keluarga di Aceh. Mereka telah mengumpulkan barang-barang termasuk bahan pangan untuk membantu keluarga mereka dan korban bencana. Meskipun barang-barang tersebut sudah siap dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, namun masih tertahan oleh Bea Cukai.
Tito juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait bantuan tersebut. Presiden menginginkan agar bantuan itu dipastikan tidak memuat barang-barang terlarang seperti narkoba atau senjata api. Meskipun demikian, Tito mengklarifikasi bahwa bantuan tersebut bukan dari pemerintah ke pemerintah (G to G), melainkan dari komunitas masyarakat di Malaysia yang memiliki hubungan dengan Aceh.





