BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Tak Jatuh Miskin dari PHK

by -44 Views

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menggarisbawahi pentingnya peran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai alat utama negara dalam melindungi daya beli masyarakat. Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial adalah kunci untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam kemiskinan saat menghadapi risiko kehidupan. Pasca pelantikan Prihati Pujowaskito sebagai Dirut BPJS Kesehatan dan Saiful Hidayat sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Cak Imin menekankan bahwa BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat tidak kehilangan kemampuan ekonominya karena masalah kesehatan. Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang harus menjamin agar pekerja dan keluarganya tidak terpuruk ke dalam kemiskinan akibat risiko di tempat kerja. Menyadari pentingnya kualitas layanan, Cak Imin mendorong penyelenggara jaminan sosial untuk terus meningkatkan mutu pelayanan agar masyarakat merasa aman dan tidak khawatir. Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial yang mantap akan membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup, sambil menekankan bahwa akses kesehatan bagi seluruh masyarakat merupakan hak konstitusional yang tidak dapat ditawar-tawar. Dengan tegas, Cak Imin memastikan bahwa BPJS Kesehatan wajib memastikan setiap warga negara mendapatkan akses atas hak konstitusional tersebut, tanpa ada satu masyarakat pun yang terpinggirkan dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Source link