Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional telah melakukan langkah cepat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional 2026. Dalam tiga pekan terakhir, ratusan pelaku usaha mendapat teguran dan beberapa kasus di sektor pangan diproses hukum. Satgas di bawah koordinasi Kabareskrim Polri telah melakukan pemantauan intensif sejak 5 Februari hingga 25 Februari 2026 dalam rangka mengawasi perayaan Imlek, Ramadan, Nyepi, dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Ada total 28.270 kegiatan pemantauan yang dilakukan di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 2.000 pengecekan ke distributor dan produsen serta 350 surat teguran yang dikeluarkan kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Saat ini, Satgas terus memantau distribusi pangan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk agar masyarakat tetap terlindungi.
Satgas Sikat Pelanggaran Pangan: 77 Ton Daging Ilegal & Mie Berformalin Terbongkar





