KPK membuka peluang untuk mengawasi 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dimiliki oleh Polri. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemantauan tersebut dapat membantu program tersebut memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Proses pengawasan akan dimulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. KPK sedang menelaah persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pengawasan setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar lembaga tersebut mengawasi ribuan SPPG milik Polri. Budi juga mengajak masyarakat Indonesia untuk turut mengawasi SPPG Polri dan memantau setiap program yang dijalankan pemerintah. Menurut data dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, terdapat 1.179 SPPG Polri, dengan sebagian sudah beroperasi, sedang dalam persiapan, dalam tahap pembangunan, dan sebagian lainnya masih dalam tahap awal. ICW mendorong KPK untuk mengawasi sekitar 1.000 SPPG Polri karena dikhawatirkan terjadi ketimpangan dalam pengelolaannya melalui Yayasan Kemala Bhayangkari. Mereka memperkirakan bahwa setiap SPPG bisa menghasilkan hingga Rp2,2 triliun per tahun operasi.
KPK Buka Peluang Pelototi SPPG Milik Polri – Berita Terbaru





