Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) telah menegaskan fokus penanganan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) adalah pada percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan bagi masyarakat terdampak bencana, mulai dari penyediaan hunian sementara hingga bantuan pemulihan ekonomi keluarga. Setelah masa darurat, pemerintah menyediakan hunian bagi para pengungsi, baik hunian sementara maupun hunian tetap.
Meninjau hunian sementara bersama Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Tito Karnavian di kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Menteri Saifullah mengungkapkan pertimbangan untuk menyediakan hunian sementara atau langsung hunian tetap bagi pengungsi. Penanganan bencana yang melibatkan beberapa provinsi membutuhkan kerja sama dari berbagai lembaga pemerintah, bukan hanya dilakukan oleh BNPB. Menteri Saifullah juga mengungkapkan bahwa beberapa kementerian, lembaga, BUMN, dan Kementerian PU terlibat dalam pembangunan hunian sementara dan hunian tetap.
Pemerintah memberikan bantuan isian rumah tangga sebesar Rp3 juta dan bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga yang menempati hunian sementara atau hunian tetap. Selain itu, selama tinggal di hunian sementara, pemerintah memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) untuk pembelian lauk pauk sebesar Rp15 ribu per orang per hari selama tiga bulan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memulai kembali kehidupan setelah bencana.





