Ade Batubara Apresiasi Imbauan Kejari Mandailing Natal dalam Menangani Kasus Smart Village
Tokoh Pemuda Mandailing Natal, Misron Saidi alias Ade Batubara, memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Smart Village, yang beredar Dana Desa pada Tahun Anggaran 2023. Ade Batubara menganggap langkah tersebut sebagai komitmen profesional dalam penegakan hukum.
Pertanyaan Publik Tentang Kasus Smart Village
Meski mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Ade Batubara mempertanyakan mengapa hanya Ahmad Meinul Lubis (AML) dari unsur penyelenggara pemerintahan yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia menekankan perlunya kejelasan mengenai status hukum seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Program Smart Village. Hal ini penting untuk menghindari spekulasi di masyarakat.
Ade Batubara menjelaskan bahwa program tersebut melibatkan sejumlah pejabat Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal, termasuk perubahan kepemimpinan selama proses berjalan. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya penyidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang memiliki keterlibatan strategis dalam program tersebut.
Keberlanjutan Penyidikan dan Kepastian Hukum
Menanggapi pengembangan kasus tersebut, Ade Batubara berharap agar Kejaksaan Negeri Mandailing Natal memberikan kepastian hukum terhadap semua pihak yang telah diperiksa dalam kasus ini. Dia menegaskan dukungan masyarakat Mandailing Natal terhadap upaya pemberantasan korupsi terutama terkait Dana Desa dan program-program yang memberikan dampak langsung pada masyarakat.
Ade Batubara menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada institusi penegak hukum. Dia berharap agar proses pengungkapan kasus Smart Village dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diminta pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, sehingga keadilan bisa dirasakan oleh semua pihak.
Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga dan masyarakat dapat merasakan bahwa upaya pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan dengan tegas dan transparan.





