Ade Batubara Desak Inspektorat Madina Lakukan Audit Ulang Dana Stunting Rp103 Miliar
Di Mandailing Natal, tokoh pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi atau yang akrab disapa Ade Batubara, menyerukan Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Munawar, SH., MH, untuk segera melakukan audit ulang menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten tersebut.
Jumlah dana yang digunakan diperkirakan mencapai ±Rp103 miliar. Ade Batubara menegaskan bahwa audit tersebut harus dilakukan dengan objektif, profesional, dan terbuka agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas kepada publik. Demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, terutama dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat terkait stunting.
Permintaan Audit Ulang Sebagai Tuntutan Kepedulian Masyarakat
Ade Batubara menekankan bahwa audit ulang harus lebih dari sekadar tinjauan administratif belaka, namun juga harus mencakup evaluasi terhadap implementasi program di lapangan. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh keyakinan dan ketegasan terkait penggunaan dana tersebut.
Desakan audit ulang ini didorong oleh berbagai aspirasi masyarakat yang menuntut kejelasan mengenai efektivitas alokasi anggaran stunting. Sebelumnya, masalah ini telah menjadi fokus perhatian DPRD Mandailing Natal, lembaga pengawas, serta aparat hukum.
Ade Batubara juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan terhadap Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024–2025, bahkan hingga ke tingkat Puskesmas di Mandailing Natal. Bagi Ade, pengawasan menyeluruh terhadap sektor kesehatan harus menjadi prioritas, dengan memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan manfaat yang diperoleh masyarakat.
Transparansi dan Akuntabilitas Dana Publik
Permintaan audit ulang ini tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, melainkan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengontrol pengelolaan keuangan publik sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Ade Batubara berharap hasil audit nantinya akan dipublikasikan secara transparan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hal ini akan menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran telah sesuai. Namun, jika ada tanda adanya penyimpangan, maka proses hukum harus ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Ade, dana penanganan stunting merupakan investasi penting bagi masa depan anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.





