Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri

by -44 Views

Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diambil dalam rapat pleno uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Oktober 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah Suyudi menjalani rangkaian uji kelayakan di hadapan anggota Komisi III. Pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan peserta secara aklamasi terhadap pencalonan tersebut.

“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Peserta rapat menjawab, “Setuju.”

Berawal dari Surat Presiden

Uji kelayakan itu digelar setelah Komisi III menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai permohonan pelaksanaan fit and proper test calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk memproses usulan pergantian dan pengangkatan Kapolri.

Habiburokhman mengatakan, pimpinan DPR menerima surat dari Presiden dan Ketua DPR dengan nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri.

“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Menurut dia, surat tersebut telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Hasil pembahasan itu menetapkan Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan yang menjalankan uji kelayakan terhadap Suyudi.

Komisi III Menetapkan Persetujuan

Habiburokhman menyampaikan bahwa penugasan kepada Komisi III dilakukan untuk menguji kelayakan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Agenda itu kemudian dilaksanakan pada hari yang sama di Kompleks Parlemen, Senayan.

“Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah. DPR ini hari ini tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” ujar Habiburokhman.

Setelah proses uji kelayakan selesai, pimpinan rapat kembali meminta konfirmasi persetujuan kepada anggota. Pertanyaan tersebut dijawab dengan seruan setuju dari peserta rapat.

Dengan keputusan Komisi III itu, Suyudi disepakati untuk menduduki jabatan Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut menjadi hasil rapat pleno Komisi III DPR RI atas usulan Presiden Prabowo Subianto.

Source link