Jokowi: Kita Akan Menghormati Laporan Mengenai Dugaan Nepotisme, karena Itu Merupakan Prinsip Demokrasi

by -229 Views

Selasa, 24 Oktober 2023 – 18:26 WIB

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan mengenai pelaporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara atas dugaan nepotisme ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 Oktober 2023.

Mereka yang dilaporkan adalah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ketua MK Anwar Usman, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabumingraka. Mereka dilaporkan oleh TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara.

“Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum,” kata Jokowi di Jakarta pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Tentu, Jokowi menghormati pelaporan yang dilakukan masyarakat tersebut. “Ya kita hormati semua proses itu,” jelas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menerima gugatan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden yang berusia di bawah 40 tahun dengan catatan pernah menjadi kepala daerah. Namun, ada pihak yang melaporkan dugaan nepotisme ke KPK.

Mereka yang dilaporkan adalah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ketua MK Anwar Usman, dan Walikota Solo Gibran Rakabumingraka. Mereka dilaporkan oleh TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara.

Dalam putusan MK tersebut, terdapat polemik di masyarakat. Kontroversi ini timbul karena memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, untuk maju sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Selain itu, Ketua MK Anwar Usman yang memutuskan gugatan syarat calon presiden dan wakil presiden adalah ipar Jokowi dan paman dari Gibran.

“Melaporkan dugaan adanya kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” ujar Koordinator TPDI Erick S Paat di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 23 Oktober 2023.

Dugaan nepotisme yang dilaporkan ke lembaga antirasuah itu juga menyeret nama ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

“Ada juga gugatan yang dilakukan Ketua PSI dalam hal ini kita mengetahui bahwa Kaesang juga jadi ketua PSI. Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan. Kemudian PSI, Kaesang keponakan dengan paman,” kata dia.

Laporan mereka sudah diterima oleh KPK, dan diharapkan segera ditindaklanjuti.

“Ini adanya dugaan kolusi nepotisme, gimana mau menegakan hukum. Ini berkaitan juga dengan masalah korupsi, tidak akan terjadi kalau pemimpinnya sudah melanggar hukum, siapa yang mau didengar, siapa yang mau dihormati,” tuturnya.