Rabu, 29 November 2023 – 12:17 WIB
Bandar Lampung – Penyidik Polda Lampung telah meningkatkan status penanganan kasus joki tes CPNS Kejaksaan 2023 melibatkan mahasiswa ITB asal Lampung dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Dari hasil penyelidikan, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut ada penyedia jasa joki. Meski telah naik ke tahap penyidikan, pelaku hingga saat ini masih berstatus saksi belum ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait penanganan perkara tersebut Kapolda mengatakan, pihaknya melalui penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pendalaman.
“Kita mendapatkan laporan penyerahan itu memang dari kejaksaan. Sejauh ini, sedang pendalaman dari teman-teman krimsus dan sudah proses sudah naik tingkat penyidikan. mudah-mudahan segera kita bisa lakukan penangkapan dan upaya paksa lainnya,” kata Irjen Pol Helmy Santika, Rabu, 29 November 2023.
Peningkatan status perkara tersebut seiring sederet temuan keterangan dan barang bukti telah diperoleh penyidik selama proses penyelidikan terhadap RDS (20 tahun), mahasiswa ITB asal Lampung yang tertangkap menjadi joki CPNS kejaksaan 2023 beberapa waktu sebelumnya.
Polisi Kejar 5 Terduga Pelaku Lain yang Terindikasi Sindikat Joki
Dalam tahap penyidikan, saat ini Polda Lampung masih mengejar 5 terduga pelaku lain yang terindikasi kuat menjadi anggota dalam sindikat joki yang melibatkan mahasiswa ITB. Kelimanya telah diketahui masing-masing identitas inisial A, R, T, A, dan I.
Kelima anggota sindikat joki tersebut berperan mendukung aksi RDS dengan cara memanipulasi kartu identitas hingga wajah sang joki menyerupai peserta ujian asli alias pengguna jasa joki.
Meskipun penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan, hingga saat ini, RDS pelaku joki CPNS kejaksaan 2023 masih berstatus saksi. Selain itu, penyidik juga tidak melakukan penahanan terhadap RDS, tapi dikenakan wajib lapor.
Hal tersebut karena pelaku RDS dinilai bersikap kooperatif saat dimintai keterangan oleh tim penyidik. Tidak hanya RDS yang masih berstatus saksi, pihak pengguna jasa joki juga masih berstatus saksi.
Dalam penanganan kasus joki CPNS Kejaksaan Lampung 2023 yang melibatkan mahasiswa ITB asal Lampung tersebut, Polda Lampung menyatakan telah melakukan gelar perkara untuk pendalaman. Meski demikian, Polda Lampung belum membeberkan hasil gelar perkara.
Helmy Santika menjelaskan, penanganan perkara itu tidak hanya berfokus pada pelaku RDS selaku eksekutor alias joki. Namun turut menyasar para anggota sindikat joki lainnya.
“Karena pasti ada yang menyediakan tenaga joki. dia sudah beraksi berapa lama? Kemudian terhadap KTP yang jumlahnya lebih dari satu kalau tidak salah lebih dari 10,” ujar Helmy Santika.
Helmy menegaskan, selain melakukan pendalaman terhadap perkara praktek perjokian CPNS kejaksaan lampung 2023, pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang berkaitan dalam sindikat joki tersebut.
“Jadi siapa yang menyiapkan? sudah digunakan berapa kali? Ini semua masih kami kembangkan,” ungkap Helmy Santika.
Terkait status pelaku RDS masih sebagai saksi belum ditetapkan sebagai tersangka, Helmy Santika kembali mengatakan perkara tersebut masih dikembangkan. “Masih kami kembangkan,” ucap Helmy Santika.
Diberitakan sebelumnya, RDS (20 tahun), mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) asal Lampung ditangkap tim pengamanan sumber daya organisasi (Pam SDO) Intelijen Kejati Lampung saat mencoba menjadi joki CPNS Kejaksaan 2023.
RDS ditangkap di area tes CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau CAT di Gedung Graha Achava Join, Rajabasa Bandar Lampung, Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, RDS mencoba masuk ruangan tes dengan menggunakan identitas peserta yang telah dimodifikasi. namun, aksinya gagal saat melakukan face recognition sebelum masuk ruangan tes. Wajah RDS tidak lolos saat melakukan verifikasi wajah karena tidak sesuai dengan identitas pendaftar.
Aksi nekat RDS itu disebut setelah menerima dua orderan joki CPNS Kejaksaan 2023 dari dua peserta berbeda yakni inisial N warga Kabupaten Lampung Tengah dan D warga Palembang, Sumatera Selatan.
Laporan: tvOne/Puji (Lampung)
Halaman Selanjutnya
Dalam tahap penyidikan, saat ini Polda Lampung masih mengejar 5 terduga pelaku lain yang terindikasi kuat menjadi anggota dalam sindikat joki yang melibatkan mahasiswa ITB. Kelimanya telah diketahui masing-masing identitas inisial A, R, T, A, dan I.