BP2MI Memastikan Isu Bansos Rp150 Juta untuk Pekerja Migran adalah Hoaks

by -569 Views

Sabtu, 2 Desember 2023 – 21:02 WIB

Jakarta – Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan memberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun, ternyata informasi tersebut adalah kabar bohong alias hoaks.

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, memastikan informasi tersebut tidak benar. BP2MI tidak pernah mengeluarkan program tersebut.

“Ia hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,” kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk dalam keterangannya, Sabtu 2 Desember 2023.

Dia juga memastikan bahwa akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI. Dia mengatakan bahwa akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi hoaks yang ingin menyasar masyarakat ataupun Pekerja Migran Indonesia.

“Itu juga akun medsos (media sosial-red) yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoaks dan penipuan,” tegasnya.

Yayuk mengimbau kepada semua pihak dan terutama para calon PMI untuk tidak mempercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut. Dia kembali menegaskan bahwa informasi itu adalah penipuan.

Dia juga mengimbau para calon PMI untuk menanyakan langsung kepada BP2MI dan BP3MI melalui sosial media resmi maupun call center terkait informasi tentang PMI.

Adapun isi informasi yang beredar melalui media sosial itu menyebutkan bahwa BP2MI membuka program bantuan sosial berupa pembagian uang sebesar Rp150.000.000 untuk digunakan modal usaha oleh Pekerja Migran Indonesia.

“ASSALAMUALAIKUM Salam Pahlawan Devisa, Kami Dari BP2MI Memberikan Bantuan Sosial Senilai RP 150.000.000 setiap TKI/TKW Pada Tahun 2023/2024. Bagi yang Belum Menerima Bantuan Kami Secepatnya Melaporkan Identitasnya Melalui Wahtasup BPK Yoga Pratama,” tulis akun palsu BP2MI di akun Instagramnya.

“Semoga Dengan Bantuan Ini Bisa Dijadikan Modal Usaha dan Berguna Bagi Keluarga,” lanjut postingan itu.

Yayuk menegaskan akun tersebut adalah palsu dan hanya menyebarkan informasi hoaks yang bertujuan untuk menipu masyarakat atau Pekerja Migran Indonesia.