Apakah Data Sertifikat Tanah Elektronik Rentan Diretas? Menelisik Keamanannya

by -156 Views

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menjamin keamanan data pemilik sertifikat tanah elektronik tersebut. Menurutnya, sistem pengamanan yang digunakan sangat kuat dan ketat. Hadi mengatakan bahwa blok data arah ke blockchain digunakan untuk melindungi data tersebut. Dia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memeriksa data sertifikat tanah elektronik setiap hari, dan jika ada perubahan yang mencurigakan, mereka dapat segera melaporkannya.

Hadi juga menjamin bahwa status sertifikat tanah elektronik ini dianggap sah di hadapan hukum, dan sertifikat tersebut juga tercatat dalam blok data. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap harta masyarakat, serta mencegah adanya konflik kepemilikan tanah. Mengenai transaksi menggunakan sertifikat elektronik, Hadi menyatakan bahwa hal itu akan menjadi lebih mudah karena data sertifikat telah terhubung secara elektronik dengan lembaga keuangan. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan sertifikat elektronik mereka untuk melakukan transaksi di bank.

Hadi juga menambahkan bahwa sertifikat tanah elektronik ini telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pemerintah, serta berhasil diterapkan di negara lain. Dengan begitu, diharapkan implementasi sertifikat tanah elektronik ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan.