Teddy Gusnaidi Kaget dengan Pemeriksaan Ratusan Kepala Desa yang Dikaitkan dengan Pemilu

by -557 Views

Selasa, 5 Desember 2023 – 00:10 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mendukung langkah Polda Jawa Tengah yang melakukan klarifikasi terhadap 176 kepala desa di Karanganyar, Jawa Tengah, terkait pertanggungjawaban dana desa. Menurut dia, proses hukum kasus tersebut sudah dilakukan sejak bulan April 2023.

“Proses hukum ini sudah dilakukan sejak bulan April 2023, jauh sebelum penentuan Capres dan Cawapres maupun Caleg. Jadi, sangat aneh jika ada yang menuding ini bagian dari penyalahgunaan kekuasaan dan harus dilawan. Anehnya lagi mengaitkan kasus ini dengan Pemilu,” kata Teddy melalui keterangannya pada Senin, 4 Desember 2023.

Teddy meminta jangan menggunakan alasan pemilu untuk menutupi kejahatan, termasuk jangan menuduh proses penegakan hukum sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk melemahkan kubu tertentu. “Pemilu ya pemilu, kejahatan ya kejahatan sehingga harus diproses,” tegas dia.

Menurut dia, kasus dugaan korupsi kepala desa di 3 kabupaten Jawa tengah, diduga terjadi pemotongan dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah oleh 3 kepala desa tersebut. Tentunya, kata dia, jika polisi memeriksa kepala desa karena urusan pemotongan dana bantuan dan terbukti secara hukum, maka sudah sepatutnya diproses secara hukum.

“Biarkan saja karena itu bukan urusan pemilu, kecuali dana itu ternyata ada kaitannya dengan pembiayaan urusan Pemilu, wajar jika akhirnya melakukan pembelaan. Memangnya karena pemilu, lalu jika ada maling tidak boleh ditangkap dan diproses hukum? Jika malingnya diproses hukum dan ditangkap, apakah itu namanya penyalahgunaan kekuasaan dan telah jadi kecurangan pemilu?,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah yang meminta keterangan terhadap 176 kepala desa di Karanganyar secara serempak. IPW menyebut hal tersebut baru pertama kalinya terjadi, apalagi terkait pertanggungjawaban dana desa.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai bahwa pemanggilan kepala desa yang dilakukan bersamaan adalah sesuatu yang janggal. Ditambah, kondisi saat ini sudah mulai mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sugeng merasa bahwa langkah pihak kepolisian perlu dikhawatirkan. Mengingat, Jawa Tengah juga sebagai wilayah yang dikenal sebagai kantong suara PDI Perjuangan.

“Dikhawatirkan ada penilaian politis dalam pemeriksaan oleh Polda Jateng,” ucap Sugeng dalam keterangannya, Senin, 27 November 2023.

Sugeng mengungkapkan bahwa pemanggilan ratusan kadea itu sangat aneh dan tak biasa. Ia menyebut bahwa surat pemberitahuan klarifikasi terkait permintaan keterangan itu tidak diberikan secara langsung kepada kepala desa.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah justru melayangkan surat panggilan itu melalui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karanganyar. Surat tersebut tercatat dengan nomor B/Und-2038/XI/RES.3.1./2023 tanggal 16 November 2023 itu berperihal permintaan keterangan dan dokumen.