Polisi Memeriksa 11 Pengungsi Rohingya Terkait Dugaan Penyelundup Manusia

by -642 Views

Jumat, 15 Desember 2023 – 04:10 WIB

Aceh – Polresta Banda Aceh sedang menyelidiki dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya dari Bangladesh ke Aceh Besar. Sebanyak 11 orang diminta keterangan sebagai saksi.

11 orang tersebut merupakan pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh Besar pada Minggu, 10 Desember 2023 lalu. Kecurigaan polisi bermula saat dua pengungsi Rohingya mencoba untuk memisahkan diri dari rombongan yang telah mendarat di pesisir Aceh Besar.

Namun, kedua orang tersebut berhasil dihalau warga dan disuruh untuk masuk ke dalam rombongan. Saat diperiksa polisi, keduanya kedapatan membawa hp. Dan diketahui mereka berperan sebagai nakhoda kapal dan pengendali arah.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengungkapkan, dari ponsel kedua orang ini ditemukan video seperti transaksi uang saat hendak berangkat ke Indonesia dari Bangladesh.

“Dari HP tersebut sempat kita lihat video seperti menyerahkan uang atau transaksi. tapi kita gali kembali dan dalami dan kita gunakan translate bahasa untuk interogasi saksi lainnya,” kata Kompol Fadillah kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.

Dari kedua orang ini, polisi lantas melakukan pengembangan dan meminta keterangan saksi lainnya yang berjumlah 9 orang pengungsi Rohingya yang ikut dalam rombongan tersebut. Berdasarkan keterangan para saksi dan kapten kapal, polisi menduga bahwa dalam kasus ini erat hubungannya dengan penyelundupan manusia.

“Dugaan kuat ada pengendali dan kapten kapal juga sebagai penerima uang dari setiap orang Rohingya yang akan keluar dari Bangladesh, hingga akhirnya mereka membayar dan ikut. Ini dugaannya memang ada penyelundupan manusia,” katanya.

Namun polisi mengarah ke nakhoda kapal yang juga berperan sebagai penunjuk arah. Meski begitu polisi masih memperdalam dengan ditemukannya alat bukti dari kedua orang tersebut dan diperkuat dari keterangan saksi.

“Disini yang kita duga ada nakhodanya juga sebagai penunjuk arah, namun saat ini kita perdalam kembali berdasarkan alat bukti yang ada untuk nantinya kita tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Apalagi dari 11 orang saksi yang diperiksa, tidak satupun yang memegang kartu refugee dari UNHCR.