Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Rencanakan Kemudahan Perizinan Kegiatan Masyarakat Melalui Sistem Online

by -131 Views

Rabu, 27 Desember 2023 – 19:34 WIB

Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim pihaknya akan mempermudah penerbitan surat izin kegiatan masyarakat, seperti seni dan olahraga.

Menurutnya, ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait layanan perizinan kegiatan masyarakat. “Alur pengurusan izin kegiatan seni dan olahraga harus disederhanakan dengan digitalisasi, sehingga dapat mendorong perputaran perekonomian masyarakat,” ujarnya, Rabu, 27 Desember 2023.

Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini menyebutkan bahwa tujuh kementerian lembaga terkait, termasuk pihaknya, telah menguji coba perizinan online terintegrasi lewat online single submission (OSS). Menurutnya, masyarakat tak perlu lagi mengajukan permohonan berkali-kali pada berbagai instansi terkait. “Cukup sekali pengajuan, izin dapat langsung diproses,” kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa uji coba perizinan online dilaksanakan di 7 venue di Polda Metro Jaya dan bakal dikembangkan ke kota-kota besar lain. Pria yang juga mantan Kapolda Banten itu menambahkan bahwa Polri tak cuma melakukan integrasi perizinan online, tetapi juga menyederhanakan administrasi perizinan lewat Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perizinan, Pengawasan Tindakan Polisi, Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat lain.

“Dengan optimalisasi perizinan ini, kegiatan masyarakat meningkat 2.268 atau 79,4 persen dari kegiatan di tahun 2022 dan berdasarkan hasil evaluasi, 93,2 persen masyarakat menilai pengamanan yang dilakukan oleh Polri sudah baik atau sangat baik,” katanya.