Fadli Zon Mengungkapkan Kekecewaannya Terhadap Dana Kecil yang Diberikan Mahkamah Internasional untuk Investigasi Kasus Palestina

by -231 Views

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, mengkritisi alokasi anggaran Mahkamah Internasional untuk penyelidikan kasus Palestina yang sangat minim. Menurut Fadli, hal ini merupakan suatu tragedi mengingat fakta-fakta tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina. Fadli juga menyoroti bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi atau penyelidikan yang dilakukan oleh Mahkamah Internasional terhadap Israel atau Palestina sebelum Desember 2023.

Fadli menyatakan bahwa anggaran untuk penyelidikan kasus Palestina menerima alokasi terkecil di antara seluruh penyelidikan aktif yang sedang berlangsung, dengan jumlahnya hanya seperempat dari anggaran yang dialokasikan untuk Ukraina. Di sidang darurat ke-5 PUIC (Parlemen OKI) di Teheran, Iran, pada 10-11 Januari 2024, Fadli menunjukkan bahwa adanya jurang yang besar antara dukungan masyarakat internasional terhadap Palestina dengan langkah-langkah resmi yang diambil oleh lembaga-lembaga internasional.

Fadli juga menyambut baik langkah Afrika Selatan yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap penduduk Gaza. Dia berharap langkah ini bisa mengubah banyak hal dan mendapatkan dukungan dari seluruh pemerintahan negara berkembang. Fadli juga mengapresiasi dukungan Indonesia terhadap isu ini, di mana Kementerian Luar Negeri RI telah mengirimkan pandangan tertulisnya kepada Mahkamah Internasional dan dijadwalkan akan menyampaikan pandangan lisannya kepada ICJ.

Dalam rapat koordinasi antara BKSAP dan Kementerian Luar Negeri, DPR mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penggunaan instrumen ekonomi yang lebih konkret, seperti boikot atau pelarangan kapal Israel untuk memasuki perairan Indonesia. Fadli juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan yang melepas bantuan Kapal Rumah Sakit KRI dr. Radjiman Wedyodiningkrat 992 untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Gaza. Dia menegaskan bahwa DPR dan pemerintah telah bekerja sinergis dan saling memperkuat satu sama lain terkait isu Palestina.