Kemarahan Wapres Maruf terhadap Penangkapan Jemaah Umrah RI di Arab yang Mendapat Bantuan Advokasi dari KJRI

by -122 Views

Kamis, 28 Maret 2024 – 03:08 WIB

Jakarta – Wakil Presiden RI, Maruf Amin merespons lima jemaah umrah asal Indonesia yang dilaporkan ditangkap di Arab Saudi karena diduga melanggar hukum. Menurutnya, pemerintah melalui Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah memberikan bantuan advokasi.

“Saya berterima kasih kepada KJRI yang terus membimbing dan membantu mereka yang terlibat dalam [kasus hukum] apa pun, sehingga tidak dapat pulang karena ada masalah,” kata Maruf dalam keterangannya pada Rabu, 27 Maret 2024.

Maka dari itu, Maruf meminta Kementerian Agama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan bekerja sama dengan asosiasi penyelenggara umrah atau travel. Menurutnya, jemaah umrah harus memahami aturan atau hukum yang berlaku di Arab Saudi agar tidak terjerat kasus saat berada di Tanah Suci Makkah.

Sebelumnya dilaporkan, lima jemaah umrah dari Indonesia ditangkap pada Selasa, 12 Maret 2024 di Makkah sekitar pukul 22.13 Waktu Arab Saudi oleh penegak hukum setempat atas tuduhan menjual barang secara ilegal di tanah suci. Dua di antara mereka berasal dari PT. Bagja Bagea Balarea (BB Tour & Travel), sedangkan satu orang lainnya berasal dari MQ Travel.

Dari informasi yang diterima dari Himpunan Penyelenggara Umrah & Haji, keempat jemaah tersebut merupakan bagian dari rombongan umrah BB Tour yang terdiri dari 23 orang. Mereka berangkat dari Bandara Soekarno Hatta (CGK) pada Jumat, 8 Maret, menuju Jeddah (JED) dan direncanakan kembali ke Indonesia pada 15 Maret.

Pihak BB Tour mengungkapkan keterkejutan mereka atas penangkapan keempat jemaahnya oleh otoritas Arab Saudi. Keempat jemaah tersebut kemudian dinyatakan bersalah atas tuduhan penjualan barang secara ilegal dan barang bukti yang dibeli oleh mereka untuk dibawa ke Indonesia dipresentasikan dalam persidangan.