SYL Meminta Jokowi, Maruf Amin, dan Jusuf Kalla Menjadi Saksi Meringankan

by -104 Views

Jumat, 7 Juni 2024 – 16:02 WIB

VIVA – Pengacara Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan bahwa akan menghadirkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Wapres RI Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Mereka bakal dihadirkan untuk menjadi saksi meringankan kasus korupsi di Kementan RI.

“Berdasarkan yang saya tahu, saksi yang akan dihadirkan bisa sekitar dua kali. Namun, secara resmi kami juga telah mengirim surat kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Menko Perekonomian, dan juga Pak Jusuf Kalla yang kami percaya mengenal Pak SYL,” ujar Koedoeboen di gedung merah putih KPK, Jumat 7 Juni 2024.

Koedoeboen menyatakan bahwa saksi meringankan tersebut dihadirkan karena memiliki hubungan dengan SYL ketika menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.

“Pak SYL adalah salah satu pembantu Presiden ketika permasalahan ini muncul saat masa COVID-19. Dan kami melihat dalam persidangan tersebut bahwa ada kebijakan dari Presiden dan juga Menteri terkait dengan situasi tertentu,” kata Koedoeboen.

Lebih lanjut, ia berharap agar Presiden dan Wakil Presiden bisa hadir dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI.

“Sebagai pemimpin tertinggi negara ini dan karena Pak SYL adalah salah satu pembantunya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga ketahanan pangan nasional,” ucap Koedoeboen.

“Kami juga ingin mengonfirmasi kepada Pak Presiden apakah apa yang disampaikan di persidangan itu benar. Sehingga masyarakat tidak akan berspekulasi apakah tindakan yang dilakukan Pak SYL adalah untuk kepentingan keluarganya atau untuk kepentingan negara dan bangsa,” tambahnya.