Pemburu Badak Cula Satu Terlibat Dalam Jaringan Internasional

by -235 Views

Kamis, 13 Juni 2024 – 01:22 WIB

Banten – Pemburu badak cula satu atau badak Jawa, merupakan jaringan internasional. Pemburu liar itu masih dikejar oleh Polda Banten untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polda Banten berjanji akan mengumumkan ke publik jika para buronan sudah tertangkap seluruhnya. Di mana, mereka melakukan perburuan liar kepada badak cula satu atau badak Jawa, di lahan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Pandeglang, Banten.

“Kita sudah lihat ini adalah sindikat jaringan, ada yang menembak, mendistribusikan, sampai ke penadah. Hasil identifikasi kita, ini jaringannya memang sampai Tiongkok,” ujar Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim dikutip pada Rabu, 12 Juni 2024.

Totalnya kata dia, sudah ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hanya enam pelaku yang baru ditangkap, dan delapan lainnya berstatus buronan.

Sebanyak 14 tersangka itu terdiri dari dua jaringan, yakni Sunendi yang sudah divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Pandeglang. Kemudian, jaringan lainnya dipimpin oleh Sahru. Keduanya merupakan warga lokal Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Ini masih dalam tahap penyelidikan, kita tidak mungkin membuka semua, kita khawatir jaringan-jaringan lain menutup diri sehingga menyulitkan kita,” terangnya.

Patroli gabungan telah dilakukan Polda Banten bersama Balai TNUK, sejak 2023 atau nyaris satu tahun. Ratusan senjata api rakitan jenis locok, beserta pelurunya juga telah disita polisi.

Patroli gabungan hanya berhenti saat Idul Fitri 2024 kemarin. Karena para personel harus berlebaran dengan keluarganya.

“Jaringan ini akan kita upayakan untuk mengulas dan mencari-cari pelaku, masih kita dalami lagi, karena masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.