Untuk mendukung transisi energi jangka panjang di Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Rencana ini diungkapkan dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero). Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menekankan bahwa pengembangan energi nuklir di Indonesia merupakan hal yang kompleks. Meskipun pemanfaatan nuklir saat ini masih terbatas pada sektor non-energi seperti kesehatan, pangan, dan pertanian, pemerintah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission 2060 dengan energi nuklir sebagai salah satu solusi utamanya.
Dalam mengembangkan PLTN, Indonesia masih dihadapkan pada tiga tantangan utama terkait dengan posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan stakeholder yang terlibat dalam penerapan teknologi nuklir. Untuk mengatasi tantangan ini, Bappenas akan membentuk kelompok kerja yang akan fokus pada revisi isu kelembagaan dan memberikan rekomendasi kepada Presiden.
Beberapa strategi yang akan dilakukan dalam pengembangan PLTN termasuk pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN yang kuat dan independen, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, menegaskan bahwa tantangan dalam pembangunan PLTN tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencakup aspek sosial dan politik. Perencanaan pembangunan PLTN sudah digaungkan sejak 20 tahun lalu namun belum terealisasi karena berbagai kendala.