Pada tanggal 5 April 2025, dua anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Fraksi Gerindra, yaitu Lutpi Samaduri dan Suwardi, melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa mereka di Kecamatan Toili. Kejadian ini melibatkan oknum anggota DPR RI dan terjadi di Desa Sentral Timur, di mana Lutpi Samaduri resmi melaporkan kasus tersebut dengan nomor surat STPL/26-a/IV/2025/Res Bgi/Sek-Toili. Peristiwa penganiayaan terjadi pada pukul 03.00 Wita di rumah mertuanya, dimana aksi para pelaku semakin beringas setelah kehadiran anggota DPR RI di lokasi kejadian.
Menurut keterangan korban, massa merampas sebuah map berisi dokumen yang hanya berisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan hasil cetak materi survei. Mereka curiga terhadap aktivitas politik uang di rumah tersebut dan melakukan razia tanpa menemukan bukti yang dicari. Suwardi, anggota DPRD Banggai lainnya, juga mengalami perlakuan yang tidak mengenakkan di hari yang sama di Desa Tanah Abang. Suwardi melaporkan insiden yang melibatkan terlapor Pj ke polisi dengan nomor surat LP/B/260/IV/2025/SKPT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG.
Kejadian yang menimpa Suwardi terjadi sekitar pukul 6.30 Wita di rumah inisial Yt, di mana sekelompok warga mendobrak pintu kamar mandi dan memaksanya keluar. Korban menolak karena kondisi tengah telanjang dan dipaksa mengeluarkan isi tas serta digeledah. Di ruang tamu, terlapor memaksa korban untuk keluar dan diperlakukan secara tidak memadai di hadapan warga. Kejadian ini menimbulkan keberatan bagi korban dan mendapat desakan dari masyarakat untuk menindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang.