Densus 88 Bongkar Jaringan Teroris Rekrut 110 Anak Usia 10-18 Tahun

by -121 Views

Pada Selasa, 18 November 2025, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengungkap jaringan teroris yang menargetkan anak-anak dengan penyebaran paham radikalisme. Operasi gabungan yang dilakukan sejak Desember 2024 hingga Senin, 17 November 2025 telah menghasilkan penangkapan lima tersangka orang dewasa. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, para tersangka menggunakan media digital seperti Facebook, Instagram, dan game online untuk merekrut anak-anak dan pelajar. Setelah menemukan target, mereka kemudian menghubungi secara pribadi melalui WhatsApp atau Telegram.

Dalam pengungkapan sebelumnya, telah ditangkap 3 orang dengan kasus yang berbeda. Namun, dalam grup media sosial tersebut, telah ditangkap 5 orang dewasa. Kelima tersangka itu memiliki inisial FW alias JT dari Medan; LM (23) dari Banggai, Sulawesi Tengah; PP (37) alias BBMS dari Sleman, Yogyakarta; MSVO (18) dari Tegal, Jawa Tengah; dan JJS alias BS (19) dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Berdasarkan penyelidikan Densus 88, sekitar 110 anak-anak berusia 10 hingga 18 tahun di 23 provinsi diduga terpapar paham radikalisme oleh jaringan ini.

Juru Bicara Densus 88, Ajun Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, menegaskan bahwa anak-anak yang teridentifikasi sebagai korban rekrutmen akan menjalani program deradikalisasi dengan kerjasama lembaga-lembaga yang relevan. Proses hukum sedang dilakukan terhadap tersangka, sementara korban rekrutmen akan mendapatkan bantuan dari PPA, Kementerian Sosial, dan berbagai stakeholder di pusat maupun daerah.

Source link