Gerindra Usul Pemberhentian Sementara Bupati Aceh Selatan kepada Kemendagri

by -68 Views

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Usulan ini muncul setelah Bupati Aceh Selatan pergi umrah ketika banjir dan longsor melanda wilayahnya. Menurut Dasco, selain diberikan pembinaan, Bupati Aceh Selatan dapat diberhentikan sementara untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) yang mampu memimpin penanganan bencana dengan benar. Gerindra telah memberikan sanksi tegas kepada Mirwan karena merupakan kader partai. Selain itu, Gerindra juga mengusulkan Kemendagri untuk melakukan evaluasi terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pihaknya sepenuhnya menyerahkan pada DPRD terkait pencopotan Bupati Aceh Selatan, sesuai dengan mekanisme demokrasi yang ada. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, juga menekankan bahwa partai tersebut telah memutuskan untuk memberhentikan Mirwan sebagai kader setelah tindakan kontroversialnya pergi umrah saat bencana banjir terjadi. Bupati Aceh Selatan kini menjadi sorotan publik karena memiliki harta senilai Rp25,9 miliar.

Source link