Indonesia diminta untuk tidak hanya mengikuti secara simbolis dalam partisipasinya dalam Board of Peace (BoP), terutama dalam konteks konflik Palestina-Israel yang masih diwarnai oleh pelanggaran hak asasi manusia. Komisi I DPR RI, melalui pernyataan Anggota Amelia Anggraini, menekankan pentingnya sikap tegas Indonesia jika BoP gagal menjaga komitmen perdamaian, khususnya di wilayah Gaza yang saat ini masih rentan terhadap serangan.
BoP sendiri didirikan sebagai forum bagi negara-negara yang memiliki komitmen kuat terhadap penghentian konflik dan perlindungan terhadap warga sipil. Namun, terjadinya serangan di tengah gencatan senjata di wilayah pengungsian dianggap sebagai langkah yang bertentangan dengan semangat forum tersebut. Oleh karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk membuat suara dan mendorong forum tetap merangkum perdamaian.
Dalam konteks ini, Komisi I DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan luar negeri pemerintah agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Undang-Undang Dasar 1945 yang menolak penjajahan dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Ditegaskan pula bahwa Indonesia tidak boleh melupakan keteguhan hati dalam mendukung perdamaian Palestina, sebagaimana menjadi dasar keikutsertaan di Board of Peace sejak awal.





