Kejagung Tunggu Sikap BGN terhadap Nasib Motor Listrik MBG

by -91 Views

Kejaksaan Agung Tunggu Keputusan Terkait Ribuan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu keputusan dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait tindak lanjut penggunaan ribuan motor listrik yang menjadi objek dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

Penyidikan Terhadap Pengadaan Motor Listrik

Sebelumnya, motor listrik tersebut menjadi bagian dari pengadaan yang kini tengah diselidiki penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung karena diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up dalam proses pengadaannya. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan terkait penggunaan kendaraan tersebut dan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BGN.

Proses Penyegelan Gudang

Syarief menjelaskan bahwa tidak semua motor listrik yang menjadi objek penyidikan disita oleh penyidik, sehingga koordinasi dengan BGN diperlukan untuk menentukan pemanfaatan kendaraan tersebut sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Proses penyegelan seluruh gudang penyimpanan motor listrik yang diduga terkait kasus tersebut ditargetkan selesai pada hari yang sama.

Langkah penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti sekaligus memastikan jumlah kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Penyegelan gudang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengusutan dugaan korupsi MBG yang sedang dikembangkan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

Verifikasi Barang Bukti

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung terhadap gudang penyimpanan motor listrik milik BGN di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Verifikasi dilakukan guna memastikan keberadaan dan jumlah kendaraan yang masuk dalam pengadaan program MBG. Penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan motor listrik, sehingga langkah penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti.

Source link