BGN Temukan 414 SPPG Anomali: Uang Masuk ke Rekening, Tapi Dapur Belum Beroperasi
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkap temuan terbaru terkait 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diketahui bermasalah. Dari total SPPG tersebut, BGN menemukan adanya kondisi aneh di mana uang sudah masuk ke rekening, tetapi dapur di SPPG tersebut belum beroperasi sepenuhnya.
Indikasi kasus hukum
Menurut Sudaryono, temuan ini melibatkan rekening double, rekening aktif namun dapur tidak beroperasi, hingga rekening aktif tetapi dapur fiktif. Hal ini kemudian dilaporkan oleh BGN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditelusuri lebih lanjut.
Sudaryono menjelaskan, “Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea? Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain. Kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa.”
Tindakan tegas
Sudaryono menegaskan bahwa seluruh pihak di BGN dan mitranya akan diperlakukan sama jika melakukan pelanggaran hukum. BGN akan melaporkan setiap indikasi kasus hukum kepada aparat penegak hukum. Ia menambahkan, “Bagi dapur SPPG atau pihak-pihak mana pun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum.”
Terkait dengan temuan ini, BGN juga telah mengembalikan uang sebesar Rp311,2 miliar kepada negara. Uang tersebut merupakan hasil penelusuran dari 414 SPPG yang bermasalah. Uang tersebut dikembalikan melalui beberapa bank, antara lain Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, dan Bank BTN.
Dengan adanya temuan ini, BGN terus melakukan langkah-langkah investigasi dan tindakan yang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan program pelayanan gizi yang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.





