Pelajar Terancam 7 Tahun Penjara Usai Bunuh Anak Kandung

by -76 Views

Polisi masih menyelidiki penemuan jasad bayi perempuan di kawasan perumahan Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Dalam perkara ini, seorang siswi kelas XII SMK berinisial SD, yang masih berusia 17 tahun, diduga sebagai ibu bayi tersebut. Namun, hingga Selasa, 22 September 2026, SD belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi Dalami Kondisi Bayi Saat Ditinggalkan

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat mengatakan penyidik masih memeriksa SD dan mengumpulkan keterangan tambahan untuk mengurai seluruh rangkaian kejadian. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. “Untuk saat ini pelaku SD belum dijadikan tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Rahmat di Bengkulu.

Autopsi terhadap jasad bayi telah dilakukan untuk mengetahui penyebab kematiannya. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan lumpur di bagian paru-paru bayi. Temuan itu menjadi salah satu fokus penyelidikan karena belum dapat dipastikan apakah bayi masih hidup ketika ditinggalkan atau sudah meninggal sebelumnya.

“Saat ditemukan terdapat lumpur di paru-paru bayi dan ini yang masih dicari apakah saat dibuang masih dalam kondisi hidup atau seperti apa,” ujar Rahmat.

Kronologi Persalinan di Kamar Mandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, SD mulai merasakan sakit dan nyeri berulang di bagian bawah perut.

Sekitar pukul 22.00 WIB, remaja tersebut sempat tertidur. Namun, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, ia terbangun karena mengalami nyeri hebat di bagian perut yang dirasakan seperti hendak buang air besar. SD kemudian pergi ke kamar mandi.

Tak lama kemudian, cairan keluar dari kemaluannya. Bayi bersama plasentanya lalu lahir secara normal. Polisi menyebut bayi tersebut sempat bergerak dan menangis setelah dilahirkan. Rahmat mengatakan, persalinan itu terjadi ketika usia kehamilan SD telah memasuki sembilan bulan. “SD melahirkan secara normal dan sudah memasuki 9 bulan,” katanya.

Dalam kondisi panik, SD disebut keluar dari kamar mandi untuk mengambil kantong plastik besar berwarna hitam. Bayi dan plasentanya kemudian dimasukkan ke dalam kantong tersebut.

Keluarga Mengaku Tidak Mengetahui Kehamilan

Setelah itu, SD membawa kantong berisi bayi ke bawah jembatan yang berada tidak jauh dari rumahnya. Ia meninggalkan bayi tersebut di lokasi itu, kemudian kembali ke rumah untuk beristirahat.

Polisi menyebut SD tinggal bersama neneknya. Ketika kejadian berlangsung, terdapat anggota keluarga lain di rumah. Meski demikian, berdasarkan pemeriksaan sementara, keluarga tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa SD sedang hamil.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap SD, keterangan para pihak, serta hasil autopsi untuk memastikan kondisi bayi saat ditinggalkan dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Source link