Rumah Jadi Sarang Narkoba, Pria Pamekasan Diburu Polisi

by -37 Views

Polres Pamekasan memburu pria berinisial M (56), pemilik rumah di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Bagian belakang rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

M melarikan diri ketika polisi menggerebek lokasi pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah pengejaran dilakukan, polisi menyatakan akan memasukkan M ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan bersama personel Brimob Polda Jawa Timur. Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penggunaan sabu-sabu di rumah itu.

Warga juga menyampaikan adanya bilik khusus di bagian belakang rumah yang diduga menjadi tempat mengonsumsi narkotika. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum mendatangi lokasi.

Namun, saat petugas melakukan penyergapan di bilik belakang rumah, M bersama beberapa orang yang diduga berada di lokasi melarikan diri. Polisi tidak berhasil menangkap mereka dalam operasi tersebut, tetapi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di beberapa titik.

“Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini,” kata Evan di Pamekasan, Jumat (2/10/2026).

Barang Bukti Disita dari Dua Bilik

Dari salah satu bilik di belakang rumah, petugas menyita satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram. Di lokasi yang sama, polisi menemukan lima set alat isap sabu-sabu, sebuah pipet kaca dengan sisa serbuk yang diduga sabu-sabu, 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas, serta satu bungkus rokok.

Sementara dari bilik lainnya, petugas menemukan empat set alat isap, satu alat yang diduga digunakan untuk membakar sabu-sabu, dan sebuah kotak kayu.

Polisi turut mengamankan dua telepon seluler, satu celurit, satu pisau, tiga keris, serta sembilan sepeda motor yang ditemukan di sekitar lokasi penggerebekan.

“Semua barang bukti saat ini berada di Mapolres Pamekasan, sedangkan barang bukti sabu kami kirim ke Polda Jatim untuk diuji laboratorium,” ujar Evan.

Selain mengejar M, polisi memeriksa sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Source link