Baru Jadi Kapolri, Suyudi Mutasi 88 Pati-Pamen Polri

by -35 Views

Polri merotasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup jabatan di lingkungan Mabes Polri hingga satuan kewilayahan.

Dari total personel yang dipindahkan, sebanyak 70 perwira memperoleh promosi atau menempati jabatan baru. Perubahan itu tidak hanya menyasar posisi strategis seperti Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), dan Kapolda Metro Jaya, tetapi juga sejumlah jabatan lain di tingkat pusat maupun daerah.

Penyegaran setelah pergantian Kapolri

Mutasi tersebut berlangsung setelah terjadi pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Selain jajaran kewilayahan, perombakan turut menyentuh Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri.

Sedikitnya 14 personel di lingkungan PJU Mabes Polri mendapatkan penugasan baru. Perubahan itu menjadi bagian dari penyegaran organisasi setelah pergantian kepemimpinan di tubuh Polri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, sekaligus menjadi bagian dari pembinaan karier dan penyegaran pelaksanaan tugas kepolisian.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Pesan bagi perwira yang mendapat jabatan baru

Johnny menyampaikan bahwa para perwira yang menerima amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas masing-masing. Mereka juga diminta melanjutkan pekerjaan yang telah berjalan dan memastikan pelayanan kepolisian tetap optimal.

“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, rangkaian mutasi tersebut berkaitan dengan pembinaan karier personel serta upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian. Kesinambungan itu mencakup pelaksanaan tugas di lingkungan Mabes Polri maupun jajaran kewilayahan.

Dengan adanya penugasan baru tersebut, personel yang dipindahkan akan menjalankan tanggung jawab pada posisi masing-masing sesuai kebutuhan organisasi Polri.

Source link