Senin, 27 November 2023 – 06:35 WIB
Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menunjuk Nawawi Pomolango untuk menggantikan Firli Bahuri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nawawi pun buka suara atas kepercayaan barunya di lembaga antirasuah itu.
Diketahui, Firli Bahuri diberhentikan sementara karena telah resmi menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nawawi mengatakan bahwa kerja-kerja KPK selanjutnya akan tetap bersifat kolektif kolegial.
“Saya masih harus bertemu dan berbicara dengan rekan-rekan pimpinan lain apa kerja yang harus diprioritaskan di situasi seperti ini,” ujar Nawawi kepada wartawan, Minggu 26 November 2023.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo membenarkan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, pada Jumat, 24 November 2023.
Keppres tersebut ditandatangani Jokowi saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerjanya ke Papua dan Kalimantan.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023.