Jakarta, VIVA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Rutan KPK Togi Robson Sirait menjelaskan bahwa pihak Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK ternyata sempat menemukan adanya minuman keras (miras) hingga handphone (HP). Penemuan itu terjadi pasca adanya kasus pungli di Rutan KPK kemarin.
Meski begitu, KPK memastikan bahwa temuan tersebut merupakan barang-barang sisa yang sempat dibawa oleh para tahanan yang ada.
“Jadi temuan handphone itu terjadi setelah karutan yang kemarin kena sidaknya itu diganti. Ada sidak yang dilakukan mendadak oleh teman-teman juga,” ujar Togi Robson di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Jumat 11 Oktober 2024.
Togi menjelaskan bahwa minuman keras itu ditemukan ketika proses pengecekan awal. Namun, untuk ponsel genggam yang ditemukan petugas itu ada sekitar 4 handphone.
“Sudah dapat, kurang lebih ada tiga atau empat buah. Kemudian masalah miras itu kita dapatkan waktu pihak keluarga mengirimkan barang di situ,” kata dia.
Adapun, minuman keras itu ditemukan petugas rutan sudah masuk dalam botol kemasan air mineral yang logonya sudah dilepas. Ia menegaskan miras itu ditemukan bukan di dalam rutan, tapi di luar pada area pemeriksaan karena dibawa pihak keluarga tahanan yang ingin menjenguk.
“Kita tanyakan, minum sudah kita sediakan ngapain kasih air putih. Begitu dibuka ternyata itu adalah air miras,” kata dia.
Togi tak ingat peristiwa itu terjadi kapan. Namun, ia memastikan bahwa penemuan itu terjadi sekitar bulan Mei atau Juni.
“Saya lupa persis tanggalnya, tapi sekitar bulan lima (Mei) sampai bulan enaman (Juni),” kata Togi.
Sementara itu, anggota tim Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa miras itu ditemukan bukan saat adanya sidak. Miras ditemukan saat pemeriksaan makan yang akan masuk ke rutan.
“Jadi perlu ditegaskan lagi, miras bukan ditemukan saat sidak ya. Jadi miras ditemukan saat pemeriksaan makanan mau masuk ke rutan,” bebernya.