KPK Akan Memeriksa Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini

by -124 Views

Minggu, 3 Desember 2023 – 15:37 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan untuk memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, pada hari Senin, 4 Desember 2023. Eddy Hiariej telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa Eddy Hiariej akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain. “Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok,” kata Ali Fikri, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu, 3 Desember 2023.

KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan pemerasan. Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah mencegah sejumlah pihak untuk bepergian ke luar negeri. KPK juga telah menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus tersebut saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jakarta, pada Selasa, 28 November 2023.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri. Tiga orang lain yang juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri adalah Yosi Andika Mulyadi, Yogi Arie Rukmana, yang merupakan orang dekat Eddy Hiariej, dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.