Dewan KPK Menggelar Sidang terhadap Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

by -149 Views

Rencananya Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Dewas menilai ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang layak untuk dilanjutkan ke persidangan etik.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan bahwa sidang pelanggaran etik akan tetap dilaksanakan, tanpa tergantung kehadiran Firli Bahuri. Dia juga menjelaskan bahwa sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan dihadiri oleh sejumlah saksi.

Meskipun Firli Bahuri meminta penundaan sidang pelanggaran etiknya, Dewas KPK menetapkan bahwa sidang perdana tetap akan dilaksanakan untuk menentukan jadwal sidang baru. Sebelumnya, Dewas KPK telah menetapkan bahwa dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri akan dilanjutkan ke tahap persidangan karena terbukti melanggar tiga kode etik di KPK. Dugaan pelanggaran etik tersebut antara lain terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo, penyewaan rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, dan pelaporan harta kekayaan yang tidak benar. Firli Bahuri akan segera menghadapi persidangan etik karena dinilai siap untuk disidangkan oleh Dewas KPK.