KPK membantah mengincar Sekjen PDIP Hasto setelah dipanggil sebagai saksi dalam dua kasus korupsi

by -185 Views

Sabtu, 20 Juli 2024 – 17:54 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu menargetkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjadi saksi dalam dua kasus korupsi. Selain tersandung kasus Harun Masiku, Hasto juga dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan atau Kemenhub RI.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan setiap saksi dalam perkara korupsi diduga ada kaitannya dalam perkara tersebut. “Tentunya pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya,” kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu 20 Juli 2024.

Tessa menyampaikan keterangan seorang saksi sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK. Ia bilang setiap saksi bisa jadi saksi dalam kasus perkara lainnya selama keterangannya dibutuhkan. “Kalau satu saksi ternyata mengetahui dan perlu keterangannya untuk menjelaskan di beberapa perkara yang berbeda dan teman-teman tahu banyak saksi seperti itu,” ujar Tessa.

Pun, dia berdalih KPK tak pernah menargetkan seseorang hanya demi kepentingan politik. “Apakah kita menarget saksi tersebut atau berasal dari latar belakang politik apa? Kan nggak,” kata dia. Maka itu, kata dia, KPK tak pernah pandang warna partai politik ketika tengah mengusut kasus dugaan korupsi. “Yang ditargetkan adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang kalau dalam hal ini terlibat diduga secara aktif merugikan negara,” lanjut Tessa. Dia menegaskan penyidik dalam menangani perkara dugaan korupsi punya petunjuk sehingga perlu keterangan saksi. Hal itu yang jadi alasan pemanggilan Hasto sebagai saksi dalam dugaan kasus DJKA Kemenhub.

“Diketahui, Hasto Kristiyanto saat dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku jadi sorotan publik. Sebab, sejumlah insiden dialami Hasto seperti telepon genggamnya disita. Pun, staf pribadi Hasto, Kusnadi juga kena getahnya diinterogasi penyidik KPK hingga handphone-nya turut disita. Insiden itu membuat Hasto dan Kusnadi geram sehingga melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK hingga Propam Polri. Kemudian, Hasto juga dipanggil KPK untuk jadi saksi dalam dugaan kasus suap DJKA di Kemenhub. Tapi, Hasto masih belum bisa penuhi panggilan KPK.