Selasa, 31 Oktober 2023 – 00:06 WIB
Wakil ketua KPK Alexander Marwata telah selesai menjalani proses klarifikasi di Dewas KPK, mengenai dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Menurut Alex, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI sudah dilaporkan sejak Februari 2020.
“Benar, saya memiliki catatan bahwa pada Februari 2020 ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ujar Alex kepada wartawan di gedung Dewas, Senin 30 Oktober 2023.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2021. Pada bulan Januari 2021, KPK mulai mengumpulkan informasi. Proses pengumpulan informasi tersebut berlangsung hingga bulan April 2021, dan telah terjadi pembicaraan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan tersebut dianggap layak untuk dimulai penyelidikan.
“Jadi intinya laporan tersebut sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan. Setelah pengumpulan informasi, laporan tersebut didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan dan layak untuk dilakukan penyelidikan,” kata Alex.
Menurut Alex, setelah itu pimpinan KPK baru menerima laporan tersebut dari Deputi Penindakan KPK. Kemudian, pimpinan KPK memberikan disposisi untuk melakukan penyelidikan.
“Tembusan dari penerusan laporan tadi disampaikan pimpinan bahwa atas laporan masyarakat ini sudah disampaikan ke Kedeputian Penindakan untuk dilakukan penyelidikan. Nah, disposisi pimpinan tindak lanjuti lakukan penyelidikan,” ucapnya.
Namun, laporan mengenai dugaan korupsi di Kementan tahun 2020 tersebut tidak dilanjutkan. Namun, aduan masyarakat lainnya mengenai dugaan korupsi di Kementan RI langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mulai Januari 2023 dan berakhir dengan penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
“Selama proses di Kedeputian Penindakan dari disposisi pimpinan sampai kemudian terbit sprinlidik ternyata sampai sekarang dari laporan masyarakat itu sampai detik ini tidak terbit sprinlidiknya,” jelas Alex.
“Jadi kemarin yang mana Pak Alex sprinlidik yang kita tetapkan tersangka? Itu informasi dari dumas dan sebagian ada dari dumas juga,” tambahnya.
Diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas karena melakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo pada Maret 2022. Firli menyatakan bahwa pertemuan tersebut dilakukan ketika SYL belum menjadi sosok yang sedang diperiksa di KPK.