Senin, 6 November 2023 – 12:35 WIB
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini melantik Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang sebelumnya kosong karena Irjen Pol Karyoto telah pindah jabatan menjadi Kapolda Metro Jaya.
Kursi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang kosong kini diisi oleh Irjen Rudi Setiawan. “Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ujar Firli di Kantor KPK dikutip lewat akun resmi YouTube KPK, Senin 6 November 2023.
Dalam pelantikan itu, sejumlah petinggi dan pejabat KPK hadir, termasuk Pejabat Mabes Polri juga turut hadir.
Setelah resmi dilantik, Rudi langsung membacakan sebuah pakta integritas. Pertama, dia bersedia mematuhi dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik KPK. Kedua, dia bersedia menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.
Kemudian, dia juga bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama bekerja di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan.
“Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Rudi.
Diketahui, Irjen Rudi sebelumnya pernah menjabat Kapolres Indramayu pada tahun 2010. Jabatannya terus meningkat, pada 2017 ia menjabat Kapolrestabes Surabaya. Dua tahun kemudian, ia menjadi Wakapolda Sumatera Selatan. Dan sejak 2023, ia dipercaya sebagai Staf Ahli Kapolri di bidang sosial dan politik.
Halaman Selanjutnya