Gubernur Maluku Utara Ditahan KPK Setelah Terlibat Operasi Tangkap Tangan

by -179 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara. Tak hanya seorang diri, Abdul Gani ditahan bersama dengan lima orang lainnya. Berdasarkan pantauan VIVA, Abdul Gani Kasuba tampak berjalan lebih depan ketimbang lima orang tersangka korupsi lainnya. Para tersangka itu tampak mengenakan rompi orange dan tangan diborgol. Kendati demikian, untuk tersangka Abdul Gani Kasuba terlihat mengenakan peci warna hitam sedangkan tersangka lainnya tidak ada yang mengenakan.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Abdul Gani bersama lima orang tersangka lainnya akan ditahan selama 20 hari pertama. Penahanan itu dilakukan demi menindaklanjuti dugaan kasus korupsi di Maluku Utara. “Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka AGK, AH, DI, RA, RI dan ST masing-masing untuk 20 hari pertama,” ujar Alex Marwata di gedung merah putih KPK, Rabu 20 Desember 2023. Alex menegaskan kalau penahanan akan dilakukan mulai 19 Desember hingga 7 Januari 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara pada Senin 18 Desember 2023. Alex menjelaskan saat ini tim KPK masih berada di lokasi dan melakukan pendalaman siapa saja yang terlibat dalam operasi senyap itu. “Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” kata dia. KPK diketahui punya waktu 1×24 jam dalam melakukan penelusuran lebih jauh pada setiap kegiatan operasi senyap.