Kamis, 28 Desember 2023 – 22:36 WIB
Jakarta – Kepolisian saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri. Firli telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Termasuk salah satu yang nanti akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Nanti kita akan update berikutnya,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 28 Desember 2023.
Kata dia, pihaknya sedang fokus mengembangkan apakah Firli Bahuri bakal dijerat dengan pasal TPPU atau tidak. Ade mengaku belum bisa bicara lebih jauh terkait hal tersebut. Tapi persoalan TPPU ini menjadi agenda mereka dalam kasus yang menyeret Ketua KPK nonaktif tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengaku pihaknya tak mau kerja menangani sebuah kasus bahkan menahanan seorang tersangka dengan cara dicicil.
Hal itu diungkap saat ditanya kenapa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri belum juga ditahan dalam kasus pemerasan. Dengan begitu, dalam kasus pemerasan yang menjerat Firli diduga penyidik masih memungkinkan mendapati adanya kasus lain.